Sabtu, 30 Oktober 2010

ARTIKEL TENTANG HUKUM PRANATA PPEMBANGUNAN

1. PRANATA PEMBANGUNAN BIDANG ARSITEKTUR
Pembangunan dalam berbagai literature diartikan sebagai suatu proses perubahan, paradigma perkembangan yang terjadi sejalan dengan perubahan peradaban hidup manusia. Yang dalam inti pemikirannya adalah bahwa perubahan tersebut merupakan upaya manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya dimuka bumi ini. Negara Sedang Berkembang (NSB) Negara yang sedang menjalani proses perubahan dan memiliki pendapatan yang rendah, sering diteliti dan dipelajari oleh para pengamat dan pemikir untuk mencari pemecahan dan alternatif jalan keluar agar menjadi sejahtera dan berpendapatan tinggi. Ada beberapa paradigma pembangunan yang terjadi, pembangunan diartikan kembali pun memiliki cara pandang dan cakrawala yang sangat luas. Dan terminologi pembangunan (development) diartikan sangat beragam dan multi dimensi.
(1) Paradigma tingkat kemajuan relative
(2) paradigma hambatan-hambatan dalam pembangunan
(3) paradigma investasi besar-besaran
(4) paradigma ketergantungan masyarakatnya
(5) paradigma kebutuhan pokok
(6) paradigma ketidakmampuan administrasi
Paradigma ketidakmampuan administrasi adalah carapandang adanya kelemahan dan/atau ketidakmampuan administrasi sehingga masyarakat tidak mampu menentukan masa depannya, tidak adanya kesesuaian antara harapan dan tujuan akhir karena masalah tersebut. Ketidakmampuan tersebut karena lemahnya pengelolaan program/proyek yang dapat menyebabkan perubahan adalah gagal. Upaya yang harus ditempuh adalah
(a) ada peningkatan kemampuan untuk melakukan perubahan
(b) penekanan pada aspek pemerataan
(c) ada kesinambungan serta sifat saling ketergantungan
Makna yang terkandung adalah untuk mencapai keadaan yang diharapkan dibutuhkan pengelolaan program/proyek yang dapat menyebabkan perubahan yang berarti bagi.
 Ekspresi ketidakmampuan administrasi dalam bidang arsitektur sering terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Perubahan kebijakan yang mengatur terus berubah sejalan dengan perkembangan budaya masyarakat yang bersangkutan. Indonesia juga mengalami hal yang sama. Keppres 16 tahun 1994 diganti dengan keppres 18 tahun 2000, kemudian diganti dengan keppres 80 tahun 2003 dan direview oleh keppres 61 tahun 2004 semua itu mengatur tentang tata cara pengadaan barang dan jasa yang pembiayaannnya dari pemerintah. Masing-masing peraturan/keputusan memiliki latar belakang yang berbeda, sehingga maksud dan tujuan serta sasaran yang akan diwujudkan disesuaikan dengan permasalahan pada waktu peraturan tersebut ditetapkan.
Kenyataan di lapangan aplikasi dari peraturan dan/atau keputusan dari pemerintah sering berbeda, mengalami bias, mengalami distorsi, mengalami salah peruntukan, mengalami salah penerapan, berpihak pada kelompok tertentu. Keppres no. 80 tahun 2003 dalam satu tahun difungsikan, muncul persoalan yang sangat kompleks. Kompetisi sebagai salah satu tujuan tidak terwujud, yang ada adalah arisan/giliran mendapatkan program/proyek. Peraturan tidak difahami secara utuh, melainkan untuk melegalkan untuk kondisi yang direncanakan. Pendekatan yang dipakai terlalu protektif (melindungi diri sendiri) dan tidak memberdayakan institusi. Pengawasan/penegakan hukum tidak berjalan dengan baik. Akibatnya pemerintah mendapatkan harga yang lebih mahal dari harga pasar. 
Fenomena permasalahan kepranataan sangat beragam, penyebab maupun akibat yang terjadi erat kaitannya dengan proses pembentukan peraturan itu sendiri. Antara yang menyusun peraturan dan yang menjalankan kurang memahami secar a keseluruhan, masih ada kepentingan individu/kelompok lebih dikedepankan daripada kepentingan yang lebih luas. Kelemahan struktur isi dan bahasa dapat dijadikan awal penyimpangan, karena persepsi dan pengetahuan, serta ketrampilan yang berbeda antara masing-masing pihak.
Bidang lain yang sangat terkait adalah :
(1) pembangunan perumahan dan permukiman
(2) pembangunan kota          
Dua kegiatan pembangunan bidang arsitektur tersebut juga berbeda pada cara pandangnya dalam proses kegiatan pembangunan, masing-masing memiliki pendekatan yang khusus sesuai konteks yang ada. Pembangunan perumahan dan permukiman sebagai misal, bahwa pembangunan perumahan dan permukiman merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pokok (basic needs), bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, dan ini akan memberi wacana kepada permasalahan kepranataan pembangunan yang terjadi.
Masalah pembangunan adalah masalah perubahan, perubahan yang sangat kompleks. Satu pendekatan dan/atau cara untuk memahami permasalahan pembangunan (perubahan) adalah dengan berfikir sistemik. Sistem adalah gejala/fenomena yang telah diketahui strukturnya, sedangkan struktur merupakan unsur dan keterkaitan antar unsur. Pemahaman sintesa atau membangun struktur adalah hasil akhir proses pembelajaran pada tingkat sarjana. Fenomena/gejala dapat dipelajari melalui contoh-contoh yang ada di lapangan dan dengan cara menyusun gejala tersebut akan diperoleh kemampuan berfikir logic dan sistemik melalui metoda kritis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar